Senin, 04 Juni 2012

Tindak Pidana Pajak dan Money Laundry

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979–0899XX

Tindak Pidana Pajak dan Money Laundry
Oleh: Santi Indriani 
Abstract
Gayus Tanbunan’s Cases is Public debate right now, it’s be new people talk in mechanisms of law corridor in Indonesia. The Issues of MARKUS which act by the public servant is not foreign again when the problem of century is not finished yet. Tax Criminal Perpetration was once of crimination in tax dimension which involve many people, Tax Criminal perpetration it’s not do by personal and the characteristic of this criminal Perpetration is do by corporation by other people. There is compromise by assumes it’s good corporation between other side ,which tax officer will win in the tax of court, and tax obligatory will give present to tax officer. The present that given by tax obligatory possible causes money laundry. Actually tax reformation for many times is symbol of a corrupt resistance for tax institution was something that impossible to do, like cool mount, tax perpetration most of them still “hide”.
Key words: Tax perpetration, money laundry
Pendahuluan
Kasus Gayus Tambunan yang menjadi topik hangat dalam setiap pemberitaan tentunya mengalihkan pandangan publik terhadap kasus century. Kejahatan Pajak merupakan kejahatan kerah Putih (white colour crime), maksudnya adalah kejahatan ini dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian dibidangnya sehinga dalam melakukan kejahatan tidak hanya dilakukan sendiri melainkan melibatkan pihak-pihak tertentu.
Pajak merupakan sumber utama pendanaan suatu Negara, baik dengan tujuan pembangunan, pertahanan maupun pelaksanaan administrasi pemerintahan. Faktor dominan dari pajak tersebut, menyebabkan banyak kepentingan ada di dalamnya. Mulai dari kepentingan orang pribadi, pengusaha, badan usaha hingga kepentingan politik. Banyaknya kepentingan yang mendominasi perpajakan, menyebabkan timbulnya perilaku yang menyimpang berupa “kepatuhan yang semu” atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh Wajib Pajak.
Sebaliknya adanya kepentingan tersebut merupakan suatu “peluang emas” bagi pejabat perpajakan untuk menjadikan pajak sebagai suatu objek untuk mendapatkan apa yang diharapkannya. Dua kepentingan dari pihak-pihak yang berbeda, namun pada inti tujuannya sama, menghasilkan persamaan persepsi tentang bagaimana menggunakan peraturan perpajakan sebagai suatu sarana untuk melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal perpajakan.
Penyelesaian tindak kriminal di bidang perpajakan belum mendapatkan solusi seperti yang diharapkan pemerintah maupun masyarakat. Disisi lain belum adanya perbaikan mental dari para pegawai dilingkungan perpajakan yang disebabkan oleh pengaruh dari para wajib pajak tertentu yang mengarah kepada penyuapan dan pemerasan, sehingga kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang ada tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Dari tahun ke tahun target yang harus dicapai oleh bidang perpajakan mengalami kenaikan yang signifikan.Beberapa kali aparat perpajakan menyesuaikan kondisi dan keadaan tersebut dengan cara ekstensifikasi pajak, yang berarti mencari sumber-sumber

 Dosen Tetap Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNBARA

more in pdf

Penerapan Good Governance; Perspektif Teoritik Birokrasi dan Administrasi Publik

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979 – 0899X

Penerapan Good Governance;
Perspektif Teoritik Birokrasi dan Administrasi Publik
Oleh: Yulisnaningsih 
Abstract
Nowadays, people get bored with formal, rigid, inefficient and slow democracy, on the other side bureaucracy is necessity in modern life. Democratic government system emphasizes that power focus is both on government and people’s hand. The implementation of good government system is how far the constellation among three components: people, government, and entrepreneur that run together. In the fact, the changing of balancing system of those three components spreads corruption, collusion, and nepotism.
Key words: Good governance, bureaucracy, public administration
Pendahuluan
Berkaitan dengan good governance, Mardiasmo (2002:18; dalam Tangkilisan, 2005:114) mengemukakan bahwa orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance, di mana pengertian dasarnya adalah kepemerintahan yang baik. Kondisi ini berupaya untuk menciptakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab sejalan prinsip demokrasi, efisien, pencegahan koropsi, baik secara politik maupun administratif.
Tuntutan reformasi yang berkaitan dengan aparatur negara termsuk daerah perlunya mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas, dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuntut dipraktikannya prinsip good governance. Menurut UNDP (dalam LAN dan BPKP, 2000:7; seperti dikutip Tangkilisan, 2005:114), mengemukakan karakteristik good governance adalah sebagai berikut:
1. Participation. Setiap warga negara mempunyai suara dalam penbuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.
2. Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak asasi manusia.
3. Transparancy (tranparansi) yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi.
4. Responsiveness. Setiap lembaga dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus mencoba melayani sikap stakeholders.
5. Consensus orientation. Gopod governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan-kebijakan maupun prosedur.
6. Equity. Semua warga negara mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
7. Efectiveness and effeciency. Proses-proses dan lembaga-lembaga menghasilkan produknya sesuai dengan yang telah digariskan, dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.
8. Acountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan

 Dosen LB Pada Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNBARA

more in pdf

Pendidikan Gratis dan Sosialisasi BOS Di Propinsi Sumatera Selatan; Perspektif Kebijakan Komunikasi

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979–0899X

Pendidikan Gratis dan Sosialisasi BOS
Di Propinsi Sumatera Selatan; Perspektif Kebijakan Komunikasi
Oleh: Hendra Alfani 
Abstract
Politics reformation and regional autonomy have made education policy system in controversy. Especially about the allocation of education budget that should reach 20 percent as mentioned in Law Number 20 Year 2003 about National Education System. National education ministry policy runs School Operational Aids (BOS) program that give free education for elementary and junior high schools in region implemented by provincial and regency / city government. In general it is a proper policy and useful for people. Technically, if we observe the process of socialization, information, and communication, the policy creates confusion caused by multi-interpretation and weak control. This writing tries to observe the problem from communication perspective, how a public policy should be communicated systematically in order to gain the advantage.
Key words: Politics reformation, regional autonomy, public policy, communication
Pendahuluan
Perjalanan panjang kita sebagai sebuah negara-bangsa yang merdeka tidak bisa dilepaskan dari peran tokoh-tokoh terdidik yang dimiliki bangsa ini. Pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, peran mereka dalam menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk sadar akan hak-haknya sebagai sebuah bangsa mampu mendorong dan membuka jalan bagi terbentuknya sebuah negara bangsa yang merdeka dan berdaulat. Lahirnya National Onderwijs Institut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 3 Juli tahun 1922 menjadi sebuah tonggak bersejarah dalam upaya membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam meraih cita-cita kemerdekaan.
Pada perkembangan selanjutnya, Undang-Undang Dasar 1945 yang digunakan sebagai landasan legal formal kehidupan berbangsa dan bernegara mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (pengajaran) dan pemerintah diberi kewajiban untuk mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional.
Sayang, amanat luhur para pendiri bangsa tersebut tidak dapat dilaksanakan secara maksimal oleh pemerintah sebagai pengemban dan pelaksana amanat Undang-Undang. Dalam laporan tahunan UNDP 2004, indeks pembangunan manusia Indonesia menempati urutan ke-111 (setelah sebelumnya berada diurutan ke-112) dari 177 negara. Bila dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN, Indonesia hanya sejajar dengan Vietnam tapi di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Adapun hasil survei tentang kualitas pendidikan di Asia yang dilakukan oleh PERC yang berbasis di Hong Kong, Indonesia menempati urutan keduabelas atau yang terburuk di Benua Asia. (http://www.suaramerdeka.com).

 Dosen Tetap Pada Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Baturaja

more in pdf

Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah: Urgensi Akuntabilitas Laporan Keuangan

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979–0899X

Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah:
Urgensi Akuntabilitas Laporan Keuangan
Oleh: Marratu Fahri 
Abstract
Mariana and Paskarina (2008), mention that democratic accountability assumes that government has to be responsible to people who have given mandate to government. There are two kinds of accountability. The first is internal accountability that is given by second party, the ones who give authority to government and financial support. The second is external accountability. It is a responsibility to those who are the target in government’s policy.
Key words: Government, accountability, policy, financial
Pendahuluan
Akuntabilitas mestinya berlaku untuk semua bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publiknya. Terlebih lagi untuk pertanggungjawaban keuangan negara hal mana mencerminkan semua aktivitas pemerintah dalam menjalankan roda kehidupan negara. Bentuk pertanggungjawaban keuangan negara dapat dilihat secara nyata oleh publik dalam laporan keuangan negara yang dikeluarkan. Dengan demikian publik diharapkan mampu menilai apakah pertanggungjawaban keuangan sebagaimana terlihat dalam laporan keuangan tersebut layak diterima atau tidak.
Laporan keuangan merupakan suatu hasil dari proses akuntansi untuk suatu periode tertentu. Agar suatu laporan keuangan negara dapat dinilai oleh publik maka diperlukan suatu standar akuntansi yang dapat digunakan sebagai dasar penilaiannya. Dengan adanya standar akuntasi yang baik, laporan keuangan menjadi lebih berguna, dapat diperbandingkan, tidak menyesatkan dan dapat menciptakan transparansi. Di samping itu, laporan keuangan agar dapat dikatakan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan maka haruslah bersifat menyeluruh sehinga mengungkap semua sumber-sumber yang dimiliki maupun digunakan dalam aktivitas atau kegiatan yang dilakukan.
Dari paparan latar belakang tersebut terdapat dua permasalahan mendasar berkaitan dengan laporan keuangan yang secara otomatis terkait pula dengan proses penyusunan laporan keungan tersebut, maupun bentuk laporan keuangan yang dihasilkan, yakni: Pertama, diperlukannya standar akuntansi yang mengatur proses maupun bentuk laporan keuangan sesuai dengan yang berlaku umum. Kedua, bagaimana laporan keuangan yang disusun tersebut mampu menggambarkan semua potensi, posisi dan kondisi keuangan negara yang sebenarnya.
Oleh karena itu, tulisan singkat ini hendak mengkaji tentang urgensi akuntabilitas laporan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks mewujudkan clean government dan good governance di era otonomi daerah.

 Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja Sedang Studi di MIP FISIP UNILA

more in pdf

Arah dan Tujuan Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Jurusan Dakwah (Studi Kasus Arah dan Tujuan Prodi KPI Jurusan Dakwah STAIN Curup)

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979– 0899X

Arah dan Tujuan Program Studi
Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Jurusan Dakwah
(Studi Kasus Arah dan Tujuan Prodi KPI Jurusan Dakwah STAIN Curup)
Oleh: Sumarni Sumai 
Abstract
Government has great responsibility to sharpen nation’s mind in order to reach fair, wealthy, and prosperous people with no difference through national education system regulated in Law Number 20 Year 2003. It is not easy and takes time to reach the goal. Capacity and commitment from the agents of education field needed, including Islam broadcasting communication (KPI) study program, missionizing (dakwah) major in STAIN Curup, to make strong plan on strategy and direction. SWOT analysis and planning by Macnamara can be used to create direction and purpose of KPI program study as mentioned by Salmadanis that KPI zone is mass and institutionalized activity.
Key words: Islam broadcasting communication, strategy, planning
Pendahuluan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN. Anggaran 20% tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, meliputi sarana prasarana, tenaga pendidik, kurikulum, penguatan kelembagaan, proses belajar-mengajar, penelitian, prestasi akademik, dan peningkatan mutu anak didik (output). Pemerintah memiliki tanggungjawab yang sangat besar untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut dan mewujudkannya menjadi sesuatu yang nyata.
Tujuan akhir dari hal tersebut adalah sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa; mencerdaskan bangsa dan terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, sejahtera tanpa perbedaan. Artinya bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menjadi cerdas dan menikmati fasilitas pendidikan yang disediakan oleh negara sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah telah meningkatkan anggaran pendidikan hingga mendekati angka 20% sebagaimana diamanatkan undang-undang. Program-program yang mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan terus digulirkan dengan pendanaan yang cukup besar; sertifikasi guru dan dosen, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, pembangunan gedung-gedung sekolah baru, penyediaan beasiswa bagi tenaga didik, adalah beberapa contoh yang bisa disebut.
Kebijakan tentang otonomi kampus digulirkan juga dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tinggi yaitu bagaimana menjadikan kampus sebagai sebuah lembaga pendidikan yang mampu mengurus dirinya sendiri dan bersaing secara sehat antar perguruan tinggi sejenis. Tantangannya adalah bagaimana membuat perguruan tinggi diminati banyak calon mahasiswa oleh sebab kualitas yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, mulai dari

 Dosen Tetap Prodi KPI STAIN Curup Bengkulu, Alumni Magister Ilmu Komunikasi USAHID Jakarta

more in pdf

Peranan Perguruan Tinggi dalam Media Literacy Bagi Masyarakat

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979 – 0899X

Peranan Perguruan Tinggi dalam Media Literacy Bagi Masyarakat
Oleh: Isnawijayani 
Abstract
Communication Media has been developed in the form of printed Media and electronic Media. This development is not only easy to communicate and receive information fast wherever and whenever we go but also cheap. Besides positive impacts, it has negative influence to children and teenagers growth and adults. In other word it brings great influence to people. That is why Media literacy is needed so people will be able to know what Media is. Media presents through a long process. What we see is not 100% true. There are politics, economics, culture etc in it. People have to know and understand Media.
Key words: Media literacy, information, media effect, people
Pendahuluan
Tulisan ini bukan asli pemikiran penulis, melainkan dari berbagai sumber referensi dan reduksi pemikiran para ahli. Sementara deskripsi tentang persoalan media, lebih banyak didasarkan pada pengalaman penulis selama 5 tahun menjadi dosen Komunikasi dan menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan. Pembahasan tentang topik ini diawali dengan latar belakang lahirnya Media literacy, pemaknaannya, dan Media literacy di Perguruan Tinggi. Penulis menutup bahwa Media literacy perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Perguruan Tinggi. Mudah-mudahan rangkuman pemikiran ini bermanfaat bagi kita semua.
Mengapa Harus Ada Media Literacy?
Dahulu berkomunikasi memerlukan waktu dan tidak cepat mendapat respon. Sekarang, seiring perkembangan teknologi, media baru muncul sebagai alternatif yang digunakan masyarakat yang hemat waktu, mudah dan efektif. Masyarakat mulai tenggelam dalam dunia yang dipenuhi oleh media. Dalam Media Now (2009) kehadiran teknologi media menjadikan konvergensi (titik temu) teknologi media, telekomunikasi, dan komputer. Teknologi mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Yang tadinya orang membaca suratkabar, kini beralih ke media online yang lebih murah dan media ini mudah diakses bahkan dapat dibaca lewat hand phone.
Buku Understanding Media–The Extensions of Man (Marshall McLuhan, 1999), mengatakan medium is message (pesan media ya media itu sendiri). McLuhan menganggap media sebagai perluasan manusia dan media yang berbeda-beda mewakili pesan yang berbeda-beda. Media menciptakan dan mempengaruhi kehidupan manusia sebagai individu dan masyarakat. Hal ini juga yang menjadikan globalisasi. Sehingga McLuhan menyampaikan Teori Determinime Teknologi yang menuai kritik dan berbagai tuduhan, ia melebih-lebihkan

 Dosen PNSD Prodi Komunikasi FISIP Universitas Baturaja, Doktor Ilmu Komunikasi UM Malaysia

more in pdf

Negara dan Civil Society dalam Masalah Disintegrasi Bangsa

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979–0899X

Negara dan Civil Society dalam Masalah Disintegrasi Bangsa
Oleh: Yunizir Djakfar 
Abstract
In storage of Indonesia, civil societies especially say that in post reformation discourse at 1998 envelope economic reformation, politic, sosial and culture. The incident at September, New York (WTC) becomes pioneer to global civil society power that come up new aware in most of authority’s country strictly increase of country safety. Because of terrorisms, that happening in New York is insult of human right. So that civil society is appears in the problem of nation integrity that become existence of manifests from individual.
Key words: Civil society, nation integrity
Pendahuluan
Konsep civil society tentu bukan penemuan abad 21, civil society yang kita ambil sampai hari ini terutama berdasarkan perkembangan yang rnutakhir, yaitu masa-masa sekitar runtuhnya blok sosialis dengan runtuhnya The Imperium Uni Soviet (Rusia) itu pada tahun 1989.
Meskipun ada yang kemudian membenturkan konsep civil society dengan msyarakat madani di mana civil society dianggap berasal dari Barat, sementara masyarakat madani lahir dalam peradaban masyarakat Islam, akan tetapi yang dikedepankan dalam tulisan ini adalah bahwa, baik civil society maupun masyarakat madani, adalah sama-sama mendorong terwujudnya masyarakat yang hidup berdasarkan kaidah keilmuan, dibimbing oleh keinsafan terhadap nilai proporsionalitas, mandiri, demokratis, menjunjung tinggi moral dan terbuka terhadap kritik. Dalam perkembangan lebih lanjut, civil society dimengerti sebagai entitas yang berbeda dengan negara.
Dalam khasanah ke-Indonesia-an, civil society terutama mengemukakan dalam diskursus pasca Reformasi 1998. Meliputi ide pembaruan ekonomi, politik, sosial hingga budaya. Adanya peristiwa 11 September, New York (WTC) lantas juga menjadi tonggak kekuatan civil society global yang juga mernbangkitkan kembali satu kesadaran baru di kalangan banyak penguasa-penguasa negara untuk lebih ketat dalam melakukan pengamanan negara. Karena terorisme seperti yang terjadi di New York tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap hak hidup masyarakat. Maka civil society pun menapak pada persoalan kesatuan bangsa yang menjadi manifestasi eksistensi dari berbagai individu. Sebab berkenaan dengan hak hidup setiap manusia.
Sementara kesatuan sebuah bangsa adalah komitmen sakral dan para anggotanya yang telah mengikat din dalam sebuah wadah dengan beraneka ragam latar belakang, dengan demikian upaya-upaya yang mengarah kepada tindakan memecah belah adalah juga merupakan bagian dari langkah-langkah merongrong sebuah penyatuan dari berbagai kelompok tersebut. Ancaman ini tentu saja harus diantisipasi secara lebih tegas, tidak hanya

 Dekan FISIP Universitas Baturaja, Sedang Studi di MIP FISIP UNILA

more in pdf