Selasa, 03 Juli 2012

Global Governance: Perspektif Liberalisme


Global Governance: Perspektif Liberalisme
Oleh: Robi Cahyadi Kurniawan 
Abstract
The emergence of global governance as the needs of "legitimacy" of the norms in force in the world at that time. Term of the legitimacy is the product of the politics that provide justification. Global governance is seen more as a political product rather than as a concept is useful as a source of legitimacy. Governance issues reduced a political as a concept, mechanism and process of reorganizing the world to be more open to the market.
Keywords: Global governance, legitimacy, a product of politics, liberalism
Pendahuluan
Sejak akhir perang dingin, globalisasi menjadi perbincangan tidak hanya dalam ilmu sosial tetapi juga dalam komunitas politik internasional. Globalisasi menciptakan skala (ruang) yang berkembang, pertumbuhan, percepatan dan kedalaman pengaruh dalam arus atau aliran interregional dan pola-pola dalam interaksi sosial (Held; McGrew, 2000:4). Tetapi apakah globalisasi itu? Globalisasi biasanya menunjukkan sesuatu yang multidimensi (Gidden; 1990, Held; 1999).
Globalisasi menurut Gidden meliputi penyebaran dari 4 dimensi institusi, meliputi: a) hasil modernisasi dalam sistem negara bangsa global; b) tatanan militer dunia; c) ekonomi kapitalis dunia, dan; d) divisi pekerja internasional.
Held (1999), melihat 7 (tujuh) aspek sejarah globalisasi untuk menjelaskan tatanan globalisasi dunia: politik; termasuk penyebaran negara bangsa, timbulnya multi lapisan (tingkat) pemerintahan, reaksi yang berkembang dalam organisasi kekerasan; termasuk perang dan produksi senjata, perdagangan dan pasar global, keuangan global, kekuatan perusahaan multinasional, jaringan produksi global, migrasi global, globalisasi budaya.
Komisi Global Governance (GloGov) lahir untuk menyikapi hal tersebut, kelompok independen dari 28 pemimpin negara di dunia yang melaporkan persoalan-persoalan yang disebut Our Global Neighborhood (lingkungan global kita) tahun 1995. Implikasi dari globalisasi bagi GloGov. Konsepsi mereka tentang globalisasi meliputi beberapa dimensi; seperti ekonomi, keamanan, lingkungan dan munculnya masyarakat global (global civil society), pembangunan global, termasuk bantuan dalam pembangunan.

pdf file

Manajemen Pengelolaan Sumberdaya Manusia Partai Politik (Studi Tentang Konflik Internal DPD PAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel)


Manajemen Pengelolaan Sumberdaya Manusia Partai Politik
(Studi Tentang Konflik Internal DPD PAN Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel)
Oleh: Marratu Fahri 
Abstract
To get good resource started from the system of recruitment. By the system, it will be able select between the characteristics of the candidates through value system and ideology of political parties. Surely, the people who have the potential and the same ideology will be recruited. Competition with other political parties is also going to fight the best people who will be able to strengthen and develop its political party organization.
Keywords: Political party, recruitment, political ideology, value system
Pendahuluan
Dalam banyak kasus, faktor sumberdaya manusia (tentu saja dalam pengertian yang luas) sebagai pelaku utama dalam memajukan dan mengembangkan sebuah organisasi, seringkali menjadi persoalan utama yang tak dapat pandang sebelah mata. Demikian halnya dengan organisasi yang memiliki peran penting serta fungsi vital seperti partai politik (parpol). Oleh karena itu, dalam pandangan Cornelis Lay dkk., sistem pengelolaan sumberdaya manusia dalam partai politik terangkai dalam tiga tema utama, yakni: a) sistem penyeleksian atau rekrutmen; b) sistem peningkatan kapasitas atau kaderisasi, dan; c) sistem penataan peran atau sistem karir (2006:1).
Sementara itu, Firmanzah (2008:70), dari sudut pandang yang hampir sama dengan Lay, menyebutkan bahwa partai politik sebagai suatu organisasi sangat berperan dalam mencetak pemimpin yang berkualitas dan berwawasan nasional. Pemimpin yang berkualitas ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan partai politik yang diwakilinya. Ketika menjadi pemimpin nasional, ia otomatis menjadi pemimpin semua orang. Pemimpin ini tidak lahir dengan sendirinya. Perlu suatu proses pendidikan – baik formal maupun nonformal – yang mampu membentuk jiwa dan karakter pemimpin. Dalam struktur dan sistem politik, organisasi partai politiklah yang paling bertanggungjawab untuk melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Untuk dapat melakukan tugas ini, dalam tubuh organisasi partai politik perlu dikembangkan sistem rekrutmen, seleksi, dan kaderisasi politik.
Selain melakukan proses rekrutmen, di dalam tubuh parpol perlu dikembangkan sistem pendidikan dan kaderisasi kader-kader politiknya. Sistem kaderisasi ini sangat penting mengingat perlu adanya transfer pengetahuan (knowledge) politik, tidak hanya yang terkait dengan sejarah, misi, visi, dan strategi partai politik, tetapi juga hal-hal yang terkait dengan permasalahan bangsa dan negara. Dalam sistem kaderisasi juga dapat dilakukan transfer keterampilan dan keahlian berpolitik.

pdf file

Analisis Terhadap Dinamika Civil Society di Ranah Lokal


Analisis Terhadap Dinamika Civil Society di Ranah Lokal
Oleh: Robi Cahyadi Kurniawan
Abstract
Democracy in areas of Indonesia including the lowest level of provincial government is the village level that only plays in a procedural level, Schumpeter said that democracy in this level just pointing and selecting the persons who are considered able to lead a region based majority vote (majority). Democracy of this procedural only emphasized a mechanism by just looking at the object of democracy in the realm of political parties, constituency and political rights of citizens who can choose. The political programs were forwarded by political parties as the lips service, a sweetener in their campaign promises.
Keywords: Democracy, civil society, political parties
Pendahuluan
Patut menjadi perhatian, bahwa masyarakat di tingkat bawah dalam lingkup akar rumput (grassroots) seolah-olah menikmati sajian ini, karena momen pemilu apapun bentuknya baik pilpres, pemilukada maupun pilkades merupakan salah satu cara mereka untuk meraih keuntungan sesaat. Dana kampanye partai-partai banyak dihabiskan untuk mencoba menggaet konstituen dengan melakukan kampanye-kampanye yang dibungkus dengan pesta rakyat, mengundang biduan terkenal, membagikan kaos-kaos berlambang partai, membagikan sembako bahkan membagikan angpau yang berisi uang.
Praktek-praktek ini jelas ditampik oleh para petinggi partai, tetapi cobalah kita bertanya pada pemilih, praktek ini jelas terjadi, walaupun ada perbedaan pola dan tingkatannya pada wilayah pedesaan dan perkotaan.
Masyarakat pemilih dalam kasus pemilukada dan pilkades, dibeberapa tempat sudah tidak peduli lagi bakal calon yang akan maju untuk mencalonkan diri menjadi orang nomor satu didaerahnya, asal partai dan latar belakngnya. Pola berpikir praktis yang cenderung ekstrem telah membuat pilihan mereka jatuh kepada siapa saja bakal calon yang dapat “membeli” suara mereka, baik dengan imbalan barang, uang atau pun jasa.
Trauma masyarakat kita di masa krisis moneter beberapa tahun lalu, berlanjut pada krisis-krisis lain disegala bidang. Beban ekonomi yang semakin berat, peluang kerja dan usaha yang terbatas serta menipisnya akses mendapatkan barang-barang publik yang disediakan oleh negara, menyebabkan pilihan tersebut menjadi logis.

pdf file

Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Menuju Perubahan Sosial


Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Menuju Perubahan Sosial
Oleh: Romzi Nihan
Abstract
The implementation and development of government has given social change that caused the gap, the gap between regions, the gap between the groups of region. Then, it was evidenced by the high of poverty level with the standard is Rp 5.566/day in 1998. Then, the number of poverty reached more than 37 million people, if the international standard used is the $ 2 / day = ± 18 000 per day, the poverty is estimated 140 million people. So it must be admitted that the implementation of governance has not been able to solve the problem of poverty and unemployment. It means that community empowerment has not success to encourage social change to be better. Because of the economic growth was pursued by the tendency of natural resource exploitation which encourage the destruction of natural resources and environment that could potentially exacerbate the poverty level.
Keywords: Regional autonomy, social change, poverty, policy
Pendahuluan
Pengalaman pelaksanaan pembangunan di Indonesia, menimbulkan kesadaran perlunya reformasi kebijakan dalam pendekatan pemerintahan dan pembangunan yang kemudian melahirkan UU Otonomi Daerah, yaitu dengan ditetapkannya UU 22/1999 yang kemudian direvisi dengan UU 32/2004. Tulisan singkat akan mencoba mengkaji filosofi otonomi daerah yang meliputi demokratisasi, rentang kendali, potensi dan keragaman daerah, peran serta dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian pemerataan dan keadilan sebagai target perubahan sosial yang diinginkan.
Pada hakekatnya diadakannya pemerintahan dan pembangunan adalah dalam rangka memberikan pelayanan guna mendorong perubahan sosial yang lebih baik, secara terprogram dan berkesinambungan. Artinya, hal-hal yang sudah baik ditumbuhkembangkan sedangkan yang belum baik dirubah menjadi baik, supaya terjadi pembangkitan semua potensi secara optimal untuk mewujudkan perubahan sosial kearah yang lebih baik dari waktu kewaktu.
Pada dasarnya otonomi daerah bermaksud untuk memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Hal ini beranjak dari pemikiran akan luasnya wilayah dengan beragam budaya dan adat istiadat, sehingga dipandang perlu menyusun pemerintahan dengan hak otonomi yang rasional sebagai jalan untuk mempercepat kemajuan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara merata dan berkeadilan, tapi dalam perjalanan otonomi selama 8 (delapan) tahun secara nyata belum memenuhi harapan masyarakat.

pdf file

Peran Strategis Komisi Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pemilu


Peran Strategis Komisi Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pemilu
Oleh: Hardinata 
Abstract
In the culture of Elections in Indonesia, one of new challenge for Indonesia is the Regional Election directly initiated by the government through Law No. 32 of 2004 on Local Government which replaced Law No. 22 of 1999. The Law No. 32 of 2004 is considered to be more accommodating to the political interests of the Indonesian nation as a whole as well as accommodate the aspirations of the community in order to guarantee the implementation of democracy in the region. This will be very interesting because this will be a climax of the election results are implemented directly.
Keywords: Elections, the election commission authority, judicial review
Pendahuluan
Sehubungan dengan pemilihan umum dalam hal pilkada langsung, format politik Indonesia pada saat ini adalah neo-patrimonialisme, yang berarti perkembangan suatu negara atau organisasi sosial yang telah menggunakan sarana yang modern, dengan stabilitas sistem yang terjaga. Hal ini terlebih karena kemampuan pemimpin dalam merekatkan kepentingan kelompok disekitarnya. Neo-patrimonialisme mensyaratkan kesamaan pandangan politik dan ideologi dikalangan elite dan kekuatan utama dan adanya depolitisasi massa. Dalam konstruksi pemikiran neo-patrimonialisme, massa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan politik.
Dalam pandangan Miriam Budiarjao, dikebanyakan negara demokrasi, pemilihan umum dianggap lambang, sekaligus tolak ukur dari demokarsi itu sendiri. Hasil pemilihan umum yang diselengarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap mencerminkan dengan (agak) akurat partisipasi dan aspirasi masyarakat (2008:461).
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), memang menjadi sebuah pekerjaan yang besar untuk tiap daerah. Karena inilah pesta demokrasi yang pertama secara langsung untuk memilih pimpinan di daerah masing-masing. Namun, ada banyak catatan yang harus dicermati mengenai pelaksanaan pemilukada. Karena kalau diperhatikan proses terbitnya segala aturan pelaksana pemilukada sarat kepentingan politis. Sebagai contohnya di UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah di mana peserta pemilu dicalonkan oleh partai politik yang memiliki jumlah suara (kursi) tertentu di DPRD.
Sementara, tanggungjawab pelaksanaan pemilukada kepada DPRD yang notabene adalah representasi dari suara partai politik yang mencalonkan kontestan dalam pemilukada. Di samping itu, PP tentang pemilukada yang dibahas cukup lama dikhawatirkan sebagai proses “bargain politik” antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Menurut Ramlan Surbakti (1992:137), dalam setiap sistem pemilu yang biasanya diatur dalam peraturan perundang-undangan, setidaknya mengandung tiga variabel pokok, yaitu penyuaraan (balloting), distrik pemilihan (electoral district), dan formula pemilihan.

pdf file

Analisis Pola Pemberian Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik di Kota Palembang


Analisis Pola Pemberian Bantuan Keuangan
Bagi Partai Politik di Kota Palembang
Oleh: Ong Berlian
Abstract
This research aims to determine how to control political party in using financial aid by National Unity of Politics and Public Protection (Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat) Palembang. This research was the type of applied research. The research included in descriptive study. This study focuses on the pattern of financial aid for the development of political parties by BKBPPM Palembang. Type of data used in this study was qualitative data. Data was collected by direct interviews and literature study. Analysis conducted through three steps; there were data reduction, data display, and conclusion drawing / verification. The result showed that the financial aid makes political party activity was better, it was not all usage of political party finance for service become more efficient and not all usage of the equipment, facilities and infrastructure to be more durable, it depended on the awareness and responsibility of each political party committee. The usage of financial aid a political party das not fulfill based on the rules, this was caused by there was still a political party that had not tried to understand and apply the applicable rules.
Keywords: Political parties, financial aid, the responsibility
Pendahuluan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, penetapan besaran bantuan keuangan kepada partai politik tidak dengan menetapkan harga nominal untuk satu suara, melainkan melalui formulasi berdasarkan hasil penghitungan jumlah bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya dibagi dengan jumlah perolehan suara hasil pemilu bagi partai politik yang mendapatkan kursi periode sebelumnya. Besarnya jumlah bantuan keuangan tahun anggaran berkenaan sama dengan nilai bantuan per suara hasil pemilu dikalikan dengan jumlah perolehan suara hasil pemilu.
Bantuan keuangan kepada partai politik dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan partai politik untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik. Hal ini dimaksudkan dalam rangka penguatan kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemberian bantuan keuangan partai politik diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.

pdf file

Analisis Problem dan Prospek Implementasi Kebijakan Pemilukada Langsung


Analisis Problem dan Prospek Implementasi Kebijakan Pemilukada Langsung
Oleh: Yahnu Wiguno Sanyoto 
Abstract
The purpose of this research is to analyze the problems and prospects of implementation of direct local election policies so that know the effectiveness of the existence of policy. This research is a literature with a qualitative approach. In this research, the researchers collected data in the literature and documentation then data will be analyzed more deeply again thus forming a natural-scientific conclusion that can be received by various society. The result of discussion can be concluded that the implementation of direct local election policies impact positively in order to realize the ideals of an ideal democratic state, including the order of government organizations such as: (a) the harmonization in the context of the relationship between regional head/vice head with the local house of representatives; (b) generate credible and accountable regional head / vice regional head (c) minimize the money politic between the regional head/vice head with the local house of representatives; (d) reduce the dominance of the interests of political parties, (e) people take responsibility for the choices , (f) minimizing the distortions to the implementation of local democracy, (g) create good governance and clean government of local governance is; (h) direct election is proof of the embodiment of democratic governance.
Keywords : Policy, direct election, democracy
Pendahuluan
Dalam perjalanan sejarah pemerintahan daerah di Indonesia, sejak zaman kemerdekaan terdapat setidak-tidaknya 9 (sembilan) macam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan di daerah, sebagai landasan berpikir dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah baik pada masa orde lama, orde baru, maupun orde reformasi. Pada masa orde lama, diawal kemerdekaan kita mengenal adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 dengan sifatnya yang sentralistis, dikarenakan dalam setiap aktivitasnya kepentingan daerah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat. Pada pasal 2 UU ini terdapat dualisme fungsi kepala daerah yakni sebagai Ketua Badan Perwakilan Rakyat Daerah (BPRD) dan sebagai pelaksana pekerjaan mengatur rumah tangga daerahnya.
Selanjutnya, muncul Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 yang di dalamnya terdapat wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mencalonkan kepala daerah/wakil kepala daerah. Artinya di sini sudah mulai berlaku sistem pemilihan perwakilan, karena pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah diserahkan kepada wakil rakyat yang duduk di badan legislatif daerah. Dilihat dari penjelasan singkat di atas, maka pada saat kedua undang-undang tersebut berlaku peran DPRD lebih ditonjolkan daripada peran kepala daerah.
 Staf Pengajar Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja

pdf file