Oleh: Munajat
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
Pembinaan SDM Agribisnis Di Era Otonomi Daerah
Oleh: Munajat*)
Abstract
The qualitiy of human resources in agribusiness sector is very important in activating district economy in autonomy era today. This is reasonable because most of Indonesian society is in agriculture sector, and part of this society is poor and susceptible poor. Then, in district autonomy today, this is opportunity for local government which is given more authority to manage their region in order to increase professional capabilities of human resources in agribusiness sector in order to use natural resources optimally.
Key words; Agribusiness, autonomy, strategy, distribution
Pendahuluan
Pembinaan sumberdaya manusia di era otonomi daerah pada sektor agribisnis saat ini merupakan konsekuensi dari semakin disadarinya ketertinggalan Indonesia dalam hal mutu sumberdaya manusia (SDM). Tuntutan pembinaan mutu SDM tersebut merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi persaingan global, di mana dalam kondisi tersebut akan mendorong semakin tingginya mobilitas tenaga kerja sektor agribisnis antar negara. Fenomena ini sudah terjadi pada sub sektor perusahaan perkebunan nasional, di mana para top manager-nya kebanyakan adalah warga negara asing. Ini mengisyaratkan kepada kita bahwa ada persoalan yang perlu dicermati secara seksama terhadap SDM dalam sektor agribisnis nasional. Sungguh merupakan suatu kekhawatiran bila transformasi ekonomi dalam otonomi daerah saat ini membuka kesempatan kerja yang sangat besar, namun tidak dapat menampung tenaga kerja domestik. Jika tidak ada tindakan antisipatif dalam hal pembinaan mutu SDM, maka tenaga-tenaga kerja domestik akan mengalami kerugian besar dengan menjadi under-employmen atau disguised unemployment. Jika hal ini terjadi maka dampak negatif, seperti masalah sosial dan kesenjangan akan menjadikan ketidakstabilan ekonomi, politis dan keamanan (Arifin, 2005). Lebih lanjut sangat tepat jika strategi yang kita lakukan dalam sektor agribisnis dalam suasana otonomi daerah saat ini adalah pembinaan mutu SDM dengan fokus yang kita curahkan adalah pada empat unsur utama yakni kognisi, psikomotor, afeksi, dan intuisi. Dengan pembinaan mutu SDM sektor agribisnis pada empat unsur tersebut, diharapkan mampu menggerakan sektor agribisnis daerah yang berimplikasi pada terjadinya percepatan pengembangan ekonomi daerah dan akhirnya dapat menjadi “obat” bagi berbagai permasalahan nasional berupa pengangguran, ketimpangan pendapatan, kemiskinan, kemerosotan lingkungan hidup dan persoalan-persoalan lainnya. Sebab jika permasalahan nasional tersebut tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan menimbulkan resesi dan gejolak sosial yang akut. Di mana gejolak ini pada tahap lanjut akan melahirkan letupan persoalan yang kian melebar, yang tentu saja akan semakin rumit untuk mengatasinya. *) Staf Pengajar FP dan Rektor Universitas Baturaja 6
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
Definisi dan Peran Sektor Agribisnis Konsep agribisnis pertama kali diperkenalkan oleh John H. Davis pada tahun 1955 dalam suatu makalah yang disampaikan pada Boston Conference on Distribution di Amerika Serikat. Dua tahun kemudian, konsep agribisnis dimasyarakatkan kembali oleh orang yang sama dalam buku yang berjudul A Conception of Agribusiness di Harvard University. Tahun 1957 dianggap sebagai tahun kelahiran agribisnis. Seiring perkembangan pengetahuan, konsep agribisnis berkembang sehingga saat ini memiliki ruang lingkup yang sangat luas. “Agribusiness is the sum total of all operation in the manufacture and distribution of farm, production operation on the farm, and the storage processing and distribution of farm commodities and item made from them “ (Davis and Golberg, 1957). Defenisi inilah yang sekarang sering digunakan dalam literatur manajemen agribisnis (Sonka dan Hudson, 1989). Dalam pengertian seperti itu, agribisnis mempunyai ruang lingkup kegiatan, yaitu 1) pembuatan dan penyaluran sarana produksi untuk kegiatan budidaya pertanian, 2) kegiatan budidaya atau produksi dalam usahatani, dan 3) penyimpanan, pengolahan, serta distribusi berbagai komoditas pertanian dan produk-produk yang memakai komoditas pertanian sebagai bahan baku (Syarkowi, 1997 dan Nuhung, 2006). Lebih lanjut, menurut Desai (1974) dalam Saragih (2004), sistem agribisnis dapat dikelompokan menjadi empat bagian, yaitu 1) subsistem pengadaan sarana produksi, 2) subsistem produksi pertanian atau usahatani, 3) subsistem pengolahan, dan 4) subsistem distribusi. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan usaha bisnis yang berada dalam alur yang harmonis mulai dari pengadaan sarana produksi usaha tani hingga produk usaha tani sampai ke konsumen. Peranan atau sumbangan agribisnis terhadap output nasional diberbagai negara diperlihatkan pada table 1. Pada Tabel 1 tersebut terlihat bahwa peranan sektor pertanian dalam perekonomian cenderung menurun sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita. Hal ini mencerminkan suatu proses transpormasi struktural. Pada Tabel 1, India yang pendapatan perkapitanya paling rendah dibanding dengan negara-negara lain, sektor pertaniannya mempunyai sumbangan yang paling tinggi sebesar 27% terhadap GDP (Gross Domestic Product), sebaliknya Amerika yang mempunyai pendapatan perkapita paling tinggi, sektor pertaniannya mempunyai sumbangan yang paling kecil sebesar 1% terhadap GDP. Dari pengalaman negara maju maupun negara berkembang, nilai tambah (value added) terbesar dalam sektor agribisnis ternyata berada bagian hulu dan hilir. Pada Tabel 1 terlihat bahwa sumbangan relatif industri dan jasa pertanian jauh melampaui sumbangan relatif sektor pertanian dalam GDP. Salah satu hal yang menarik untuk disimak dalam Tabel 1 adalah besarnya sumbangan relatif agribisnis Amerika Serikat dalam perekonomiannya. Walaupun sumbangan relatif sektor pertaniannya terhadap GDP hanya sebesar 1 persen, namun sumbangan relatif sektor agribisnisnya terhadap GDP adalah 14 kali lipat dari sumbangan sektor pertanian. Hal ini berarti bahwa pangsa industri dan jasa pertanian dalam agribisnis adalah sangat tinggi, yaitu sebesar 91%. Belajar dari pengalaman Amerika Serikat ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia masih memiliki ruang 7
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
seperti Indonesia masih memiliki ruang gerak yang luas bagi pengembangan sektor agribisnis. Pada Tabel 1 terlihat bahwa pangsa industri dan jasa pertanian dalam agribisnis di Indonesia masih sebesar 63 persen, terendah dibandingkan dengan negara-negara contoh lainnya. Tabel 1. Pangsa Agribisnis dalam GDP Dibeberapa Negara (%) Pangsa dlm GDP Pangsa industri dan Negara Pertanian Industri & Jasa Pertanian Agribisnis jasa pertanian dalam agribisnis Philippines 21 50 71 70 India 27 41 68 60 Thailand 11 43 54 79 Indonesia 20 33 53 63 Malaysia 13 36 49 73 Korut 8 36 44 82 Chile 9 34 43 79 Argentina 11 29 39 73 Brazil 8 30 38 79 Mexico 9 27 37 75 USA 1 13 14 91 Sumber: Pryor and Holt (1998) dalam Daryanto, A dan daryanto, H.K.S (2007). Catatan: Pangsa agribisnis dalam GDP meliputi pangsa sektor pertanian ditambah dengan pangsa industri dan jasa pertanian. Di samping sumbangan relatif yang sangat besar terhadap output nasional, sektor agribisnis di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya dapat dijadikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan kerja, serta memberi sumbangan besar terhadap penurunan tingkat kemiskinan di daerah (Daryanto, 1998), (Pryor dan Holt 1998) dan (Saragih, 2008). Mutu SDM Agribisnis Mutu SDM agribisnis yang diharapkan pada otonomi daerah adalah sumberdaya manusia yang dapat menggerakan sektor agribisnis nasional untuk dapat memaikan peran pada pasar global dengan mengkombinasikan empat kemampuan unsur mutu SDM berupa kognisi, seperti; pengetahuan, daya nalar, intelegensi dan ke- cerdasan. Psikomotor, seperti; keterampilan. Afeksi, seperti; sikap, mental, etika dan moral serta intuisi. Dewasa ini mutu SDM agribisnis Indonesia masih memiliki keterbatasan yang nyata. Menurut Nuhung (2006), persentase penduduk setengah pengganguran 70,2 % berada pada sektor pertanian dan 29, 8 % berada di sektor non pertanian. Potret SDM yang 70,2 % kalau dilihat dari tingkat pendidikan formal maka 35,5 % berpendidikan SD kebawah, 23,5 % berpendidikan SLTP, 35,5 % berpendidikan SLTA dan 5,7 % berpendidikan perguruan tinggi. Berdasarkan curahan jam kerja yang dihitung berdasarkan lamanya bekerja per minggu, ternyata tenaga kerja pertanian baik secara komutatif maupun pada masing-masing subsektor, sebanyak 59 % bekerja kurang dari 35 jam per minggu (katagori disguised unemployment). Sementara berdasarkan data statistik Tahun 1999 dan 2002 produktivitas tenaga kerja sektor pertanian menduduki urutan terakhir (sebesar 6.923) dibanding produktivitas tenaga kerja menurut lapangan usaha yang lain. Dan dari indikator yang digunakan untuk mengetahui perkembangan pendapatan petani (produktivitas tenaga kerja yang diukur sebagai nilai PDB per tenaga kerja di sektor pertanian), data menunjukan bahwa rasio pendapatan tenaga kerja sektor pertanian/non pertanian sangat rendah yakni hanya 0,23. Lebih lanjut Intan (1997), mengungkapkan bahwa mutu sumberdaya manusia agribisnis Indonesia dalam era otonomi daerah ini masih terdapat kendala yang mendalam dalam hal sikap mental yang menghambat, terutama dalam hal sikap malas/enggan/lamban, masa bodoh 8
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
/apatis/tidak peduli suka menunda, kerja asal jadi, iri dan dengki. Oleh karenanya pembinaan mutu sumberdaya manusia hendaknya juga diikutkan sikap mental maju yang meliputi: sikap cekatan, tanggap, aktif, rajin/telaten/tekun, kerja keras/kerja lebih, jujur dan bertanggung jawab, disiplin, berjiwa besar dan memiliki sikap wira. Pembinaan Mutu SDM Agribisnis Secara empiris menunjukan bahwa sesungguhnya keunggulan bersaing mampu diraih oleh perusahaan besar dunia melalui pembinaan sumberdaya manusianya, dengan mulai dari filosofis dasar yang menempatkan SDM sebagai aset utama di atas aset barang/jasa (material/service) dan modal. SDM sebagai aset utama memang beralasan, karena SDM adalah motor pengerak organisasi, serta memiliki kemampuan untuk menggerakkan sumberdaya material/barang/jasa dan modal. Dengan demikian perlu dibangun suatu paradigma baru tentang filosofis yang terkait dengan manajemen SDM seperti yang dikemukakan oleh Thigpen (1991) pada Table 2. Tabel 2. Paradigama Baru dan Lama Filosofi Manajemen Paradigma Lama Paaradigma Baru Skala ekonomi sebagai dasar untuk logika peningkatan Waktu ekonomis sebagai dasar untuk logika peningkatan Mutu menuntut saling-tukar-tukar (trade- off) Mutu adalah “agama” tidak ada kompromi Pelaksana terpisah dari pemikir Pelaksana harus juga merupakan pemikir Aset utama perusahaan adalah barang Aset utama perusahaan adalah SDM Tujuan utama bisnis adalah laba Tujuan utama bisnis adalah kepuasan pelanggan Organisasi bersifat hirarkis Organisasi adalah jaringan pemecah masalah Tujuan organisasi adalah menyenagkan atasan Tujuan organisasi adalah menyenangkan pelanggan internal dan eksternal Pengukuran bertujuan untuk menilai hasil operasi Pengukuran untuk membantu karyawan melakukan perbaikan operasional Sumber : Peter Thigpen (1991) dalam Pfeffer (1996) Pembinaan mutu SDM di era otonomi daerah, di mana pemerintah otonomi daerah mempunyai proporsi yang besar dalam mewujudkan bagus atau tidaknya SDM pada sektor agribisnis. Pembinaan tersebut dapat dilakukan dengan; a) Pembinaan unsur kognitif yang meliputi pengetahuan dasar tentang agribisnis, teknologi agribisnis, dan manajerial dibidang agribisnis serta bidang pendukungnya seperti keuangan, pemasaran operasi produksi dan lain-lain. Pembinaan unsur kognitif ini mencakup upaya-upaya peningkatan pengetahuan, melatih daya pikir, kemampuan analisis, mempertajam intelegensi dan kecerdasan serta peningkatan pengetahuan manejerial dan wawasan teknologi bidang agribisnis; b) Pembinaan unsur psikomotorik mencakup upaya-upaya untuk membina dan meningkatkan keahlian dan keterampilan spesifik dari penjabaran bidang-bidang kognitif seperti keterampilan bidang manejerial, keterampilan bidang produksi, keterampilan bidang tekhnologi; c) Pembinaan unsur afeksi, yakni sikap mental, moral, dan etika. Sesungguhnya pembinaan unsur ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja SDM agribisnis. Sikap mental, moral dan etika tersebut mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang harmonis, ketenagan kerja serta memberikan dukungan moral terhadap peningkatan produktivitas organisasi. Unsur afeksi yang tidak terbina akan memunculkan permasalahan mental seperti malas, lamban, curang, ceroboh, apatis iri dan dengki, dan; 9
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
d) Pembinaan unsur intuisi, merupakan kombinasi antara unsur kognisi, psikomotor, serta afeksi yang dimilikinya. Intuisi merupakan suatu kemampuan mutu SDM yang bersumber dari keyakinan diri dan dapat mempengaruhi tindakan-tindakan manusia terutama tindakan arif dan bijak dalam melihat peluang dan kesempatan bisnis. Penutup Proporsi terbesar pembinaan mutu SDM agribisnis dalam era otonomi daerah adalah dilakukan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan bersama dengan stakeholders yang ada di daerah tersebut. Pembinaan ini sangat penting mengingat potensi sumberdaya daerah dari sektor agribisnis cukup menjanjikan sebagai motor pengerak ekonomi dan penyedia lapangan kerja serta memberikan sumbangan terbesar terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Oleh sebab itu perlu dipersiapkan SDM yang yang memiliki mutu prima baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang dapat menjadi pelaku-pelaku di daerahnya sendiri dalam era otonomi daerah ini.
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
Definisi dan Peran Sektor Agribisnis Konsep agribisnis pertama kali diperkenalkan oleh John H. Davis pada tahun 1955 dalam suatu makalah yang disampaikan pada Boston Conference on Distribution di Amerika Serikat. Dua tahun kemudian, konsep agribisnis dimasyarakatkan kembali oleh orang yang sama dalam buku yang berjudul A Conception of Agribusiness di Harvard University. Tahun 1957 dianggap sebagai tahun kelahiran agribisnis. Seiring perkembangan pengetahuan, konsep agribisnis berkembang sehingga saat ini memiliki ruang lingkup yang sangat luas. “Agribusiness is the sum total of all operation in the manufacture and distribution of farm, production operation on the farm, and the storage processing and distribution of farm commodities and item made from them “ (Davis and Golberg, 1957). Defenisi inilah yang sekarang sering digunakan dalam literatur manajemen agribisnis (Sonka dan Hudson, 1989). Dalam pengertian seperti itu, agribisnis mempunyai ruang lingkup kegiatan, yaitu 1) pembuatan dan penyaluran sarana produksi untuk kegiatan budidaya pertanian, 2) kegiatan budidaya atau produksi dalam usahatani, dan 3) penyimpanan, pengolahan, serta distribusi berbagai komoditas pertanian dan produk-produk yang memakai komoditas pertanian sebagai bahan baku (Syarkowi, 1997 dan Nuhung, 2006). Lebih lanjut, menurut Desai (1974) dalam Saragih (2004), sistem agribisnis dapat dikelompokan menjadi empat bagian, yaitu 1) subsistem pengadaan sarana produksi, 2) subsistem produksi pertanian atau usahatani, 3) subsistem pengolahan, dan 4) subsistem distribusi. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan usaha bisnis yang berada dalam alur yang harmonis mulai dari pengadaan sarana produksi usaha tani hingga produk usaha tani sampai ke konsumen. Peranan atau sumbangan agribisnis terhadap output nasional diberbagai negara diperlihatkan pada table 1. Pada Tabel 1 tersebut terlihat bahwa peranan sektor pertanian dalam perekonomian cenderung menurun sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita. Hal ini mencerminkan suatu proses transpormasi struktural. Pada Tabel 1, India yang pendapatan perkapitanya paling rendah dibanding dengan negara-negara lain, sektor pertaniannya mempunyai sumbangan yang paling tinggi sebesar 27% terhadap GDP (Gross Domestic Product), sebaliknya Amerika yang mempunyai pendapatan perkapita paling tinggi, sektor pertaniannya mempunyai sumbangan yang paling kecil sebesar 1% terhadap GDP. Dari pengalaman negara maju maupun negara berkembang, nilai tambah (value added) terbesar dalam sektor agribisnis ternyata berada bagian hulu dan hilir. Pada Tabel 1 terlihat bahwa sumbangan relatif industri dan jasa pertanian jauh melampaui sumbangan relatif sektor pertanian dalam GDP. Salah satu hal yang menarik untuk disimak dalam Tabel 1 adalah besarnya sumbangan relatif agribisnis Amerika Serikat dalam perekonomiannya. Walaupun sumbangan relatif sektor pertaniannya terhadap GDP hanya sebesar 1 persen, namun sumbangan relatif sektor agribisnisnya terhadap GDP adalah 14 kali lipat dari sumbangan sektor pertanian. Hal ini berarti bahwa pangsa industri dan jasa pertanian dalam agribisnis adalah sangat tinggi, yaitu sebesar 91%. Belajar dari pengalaman Amerika Serikat ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia masih memiliki ruang 7
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
seperti Indonesia masih memiliki ruang gerak yang luas bagi pengembangan sektor agribisnis. Pada Tabel 1 terlihat bahwa pangsa industri dan jasa pertanian dalam agribisnis di Indonesia masih sebesar 63 persen, terendah dibandingkan dengan negara-negara contoh lainnya. Tabel 1. Pangsa Agribisnis dalam GDP Dibeberapa Negara (%) Pangsa dlm GDP Pangsa industri dan Negara Pertanian Industri & Jasa Pertanian Agribisnis jasa pertanian dalam agribisnis Philippines 21 50 71 70 India 27 41 68 60 Thailand 11 43 54 79 Indonesia 20 33 53 63 Malaysia 13 36 49 73 Korut 8 36 44 82 Chile 9 34 43 79 Argentina 11 29 39 73 Brazil 8 30 38 79 Mexico 9 27 37 75 USA 1 13 14 91 Sumber: Pryor and Holt (1998) dalam Daryanto, A dan daryanto, H.K.S (2007). Catatan: Pangsa agribisnis dalam GDP meliputi pangsa sektor pertanian ditambah dengan pangsa industri dan jasa pertanian. Di samping sumbangan relatif yang sangat besar terhadap output nasional, sektor agribisnis di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya dapat dijadikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan kerja, serta memberi sumbangan besar terhadap penurunan tingkat kemiskinan di daerah (Daryanto, 1998), (Pryor dan Holt 1998) dan (Saragih, 2008). Mutu SDM Agribisnis Mutu SDM agribisnis yang diharapkan pada otonomi daerah adalah sumberdaya manusia yang dapat menggerakan sektor agribisnis nasional untuk dapat memaikan peran pada pasar global dengan mengkombinasikan empat kemampuan unsur mutu SDM berupa kognisi, seperti; pengetahuan, daya nalar, intelegensi dan ke- cerdasan. Psikomotor, seperti; keterampilan. Afeksi, seperti; sikap, mental, etika dan moral serta intuisi. Dewasa ini mutu SDM agribisnis Indonesia masih memiliki keterbatasan yang nyata. Menurut Nuhung (2006), persentase penduduk setengah pengganguran 70,2 % berada pada sektor pertanian dan 29, 8 % berada di sektor non pertanian. Potret SDM yang 70,2 % kalau dilihat dari tingkat pendidikan formal maka 35,5 % berpendidikan SD kebawah, 23,5 % berpendidikan SLTP, 35,5 % berpendidikan SLTA dan 5,7 % berpendidikan perguruan tinggi. Berdasarkan curahan jam kerja yang dihitung berdasarkan lamanya bekerja per minggu, ternyata tenaga kerja pertanian baik secara komutatif maupun pada masing-masing subsektor, sebanyak 59 % bekerja kurang dari 35 jam per minggu (katagori disguised unemployment). Sementara berdasarkan data statistik Tahun 1999 dan 2002 produktivitas tenaga kerja sektor pertanian menduduki urutan terakhir (sebesar 6.923) dibanding produktivitas tenaga kerja menurut lapangan usaha yang lain. Dan dari indikator yang digunakan untuk mengetahui perkembangan pendapatan petani (produktivitas tenaga kerja yang diukur sebagai nilai PDB per tenaga kerja di sektor pertanian), data menunjukan bahwa rasio pendapatan tenaga kerja sektor pertanian/non pertanian sangat rendah yakni hanya 0,23. Lebih lanjut Intan (1997), mengungkapkan bahwa mutu sumberdaya manusia agribisnis Indonesia dalam era otonomi daerah ini masih terdapat kendala yang mendalam dalam hal sikap mental yang menghambat, terutama dalam hal sikap malas/enggan/lamban, masa bodoh 8
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
/apatis/tidak peduli suka menunda, kerja asal jadi, iri dan dengki. Oleh karenanya pembinaan mutu sumberdaya manusia hendaknya juga diikutkan sikap mental maju yang meliputi: sikap cekatan, tanggap, aktif, rajin/telaten/tekun, kerja keras/kerja lebih, jujur dan bertanggung jawab, disiplin, berjiwa besar dan memiliki sikap wira. Pembinaan Mutu SDM Agribisnis Secara empiris menunjukan bahwa sesungguhnya keunggulan bersaing mampu diraih oleh perusahaan besar dunia melalui pembinaan sumberdaya manusianya, dengan mulai dari filosofis dasar yang menempatkan SDM sebagai aset utama di atas aset barang/jasa (material/service) dan modal. SDM sebagai aset utama memang beralasan, karena SDM adalah motor pengerak organisasi, serta memiliki kemampuan untuk menggerakkan sumberdaya material/barang/jasa dan modal. Dengan demikian perlu dibangun suatu paradigma baru tentang filosofis yang terkait dengan manajemen SDM seperti yang dikemukakan oleh Thigpen (1991) pada Table 2. Tabel 2. Paradigama Baru dan Lama Filosofi Manajemen Paradigma Lama Paaradigma Baru Skala ekonomi sebagai dasar untuk logika peningkatan Waktu ekonomis sebagai dasar untuk logika peningkatan Mutu menuntut saling-tukar-tukar (trade- off) Mutu adalah “agama” tidak ada kompromi Pelaksana terpisah dari pemikir Pelaksana harus juga merupakan pemikir Aset utama perusahaan adalah barang Aset utama perusahaan adalah SDM Tujuan utama bisnis adalah laba Tujuan utama bisnis adalah kepuasan pelanggan Organisasi bersifat hirarkis Organisasi adalah jaringan pemecah masalah Tujuan organisasi adalah menyenagkan atasan Tujuan organisasi adalah menyenangkan pelanggan internal dan eksternal Pengukuran bertujuan untuk menilai hasil operasi Pengukuran untuk membantu karyawan melakukan perbaikan operasional Sumber : Peter Thigpen (1991) dalam Pfeffer (1996) Pembinaan mutu SDM di era otonomi daerah, di mana pemerintah otonomi daerah mempunyai proporsi yang besar dalam mewujudkan bagus atau tidaknya SDM pada sektor agribisnis. Pembinaan tersebut dapat dilakukan dengan; a) Pembinaan unsur kognitif yang meliputi pengetahuan dasar tentang agribisnis, teknologi agribisnis, dan manajerial dibidang agribisnis serta bidang pendukungnya seperti keuangan, pemasaran operasi produksi dan lain-lain. Pembinaan unsur kognitif ini mencakup upaya-upaya peningkatan pengetahuan, melatih daya pikir, kemampuan analisis, mempertajam intelegensi dan kecerdasan serta peningkatan pengetahuan manejerial dan wawasan teknologi bidang agribisnis; b) Pembinaan unsur psikomotorik mencakup upaya-upaya untuk membina dan meningkatkan keahlian dan keterampilan spesifik dari penjabaran bidang-bidang kognitif seperti keterampilan bidang manejerial, keterampilan bidang produksi, keterampilan bidang tekhnologi; c) Pembinaan unsur afeksi, yakni sikap mental, moral, dan etika. Sesungguhnya pembinaan unsur ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja SDM agribisnis. Sikap mental, moral dan etika tersebut mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang harmonis, ketenagan kerja serta memberikan dukungan moral terhadap peningkatan produktivitas organisasi. Unsur afeksi yang tidak terbina akan memunculkan permasalahan mental seperti malas, lamban, curang, ceroboh, apatis iri dan dengki, dan; 9
Jurnal Ilmiah Dinamika Vol. 1 No. 1 Juni 2008 ISSN 1979 – 0899X
d) Pembinaan unsur intuisi, merupakan kombinasi antara unsur kognisi, psikomotor, serta afeksi yang dimilikinya. Intuisi merupakan suatu kemampuan mutu SDM yang bersumber dari keyakinan diri dan dapat mempengaruhi tindakan-tindakan manusia terutama tindakan arif dan bijak dalam melihat peluang dan kesempatan bisnis. Penutup Proporsi terbesar pembinaan mutu SDM agribisnis dalam era otonomi daerah adalah dilakukan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan bersama dengan stakeholders yang ada di daerah tersebut. Pembinaan ini sangat penting mengingat potensi sumberdaya daerah dari sektor agribisnis cukup menjanjikan sebagai motor pengerak ekonomi dan penyedia lapangan kerja serta memberikan sumbangan terbesar terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Oleh sebab itu perlu dipersiapkan SDM yang yang memiliki mutu prima baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang dapat menjadi pelaku-pelaku di daerahnya sendiri dalam era otonomi daerah ini.
Daftar Pustaka
Arifin, B. 2005. Pembangunan Pertanian; Paradigma Kebijakan dan Strategi Revitalisasi. Jakarta: Grasindo. Daryanto, A. 1998. Pertanian: Sektor Kunci Pembangunan Ekonomi. Dalam Harian Surabaya Post, 15 Juli 1998. Daryanto, A. 1998. Membangun Sektor Industri Berbasis Pertanian. Dalam Harian Surabaya Post, 16 Juli 1998. Davis, J.H dan Goldberg, R. 1957. A Concept of Agribusiness. Graduduate School of Business Administration. Cambridge: Harvard University. Intan, A.H. 1997. Pengembangan Mutu SDM Agribisnis Menghadapi Tahun 2020. dalam Agrimedia I (3). Nuhung, I.A. 2006. Bedah Terapi Pertanian Nasional – Peran Strategis dan Revitalisasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer. Pfeffer, J. 1996. Competitive Advantage Through People. Cambridge: Harvard Business Scool Press. Pryor, S and Holt, T. 1998. Agribusiness as an Engine of Growth in Developing Countries. Washington, D.C: US Agency for International Devlipment. Saragih, B. 2004. Membangun Pertanian Perspektif Agribisnis. Jakarta: Penebar Swadaya. 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar