Senin, 04 Juni 2012

Negara dan Civil Society dalam Masalah Disintegrasi Bangsa

Volume 3, No. 5, Juni 2010 ISSN: 1979–0899X

Negara dan Civil Society dalam Masalah Disintegrasi Bangsa
Oleh: Yunizir Djakfar 
Abstract
In storage of Indonesia, civil societies especially say that in post reformation discourse at 1998 envelope economic reformation, politic, sosial and culture. The incident at September, New York (WTC) becomes pioneer to global civil society power that come up new aware in most of authority’s country strictly increase of country safety. Because of terrorisms, that happening in New York is insult of human right. So that civil society is appears in the problem of nation integrity that become existence of manifests from individual.
Key words: Civil society, nation integrity
Pendahuluan
Konsep civil society tentu bukan penemuan abad 21, civil society yang kita ambil sampai hari ini terutama berdasarkan perkembangan yang rnutakhir, yaitu masa-masa sekitar runtuhnya blok sosialis dengan runtuhnya The Imperium Uni Soviet (Rusia) itu pada tahun 1989.
Meskipun ada yang kemudian membenturkan konsep civil society dengan msyarakat madani di mana civil society dianggap berasal dari Barat, sementara masyarakat madani lahir dalam peradaban masyarakat Islam, akan tetapi yang dikedepankan dalam tulisan ini adalah bahwa, baik civil society maupun masyarakat madani, adalah sama-sama mendorong terwujudnya masyarakat yang hidup berdasarkan kaidah keilmuan, dibimbing oleh keinsafan terhadap nilai proporsionalitas, mandiri, demokratis, menjunjung tinggi moral dan terbuka terhadap kritik. Dalam perkembangan lebih lanjut, civil society dimengerti sebagai entitas yang berbeda dengan negara.
Dalam khasanah ke-Indonesia-an, civil society terutama mengemukakan dalam diskursus pasca Reformasi 1998. Meliputi ide pembaruan ekonomi, politik, sosial hingga budaya. Adanya peristiwa 11 September, New York (WTC) lantas juga menjadi tonggak kekuatan civil society global yang juga mernbangkitkan kembali satu kesadaran baru di kalangan banyak penguasa-penguasa negara untuk lebih ketat dalam melakukan pengamanan negara. Karena terorisme seperti yang terjadi di New York tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap hak hidup masyarakat. Maka civil society pun menapak pada persoalan kesatuan bangsa yang menjadi manifestasi eksistensi dari berbagai individu. Sebab berkenaan dengan hak hidup setiap manusia.
Sementara kesatuan sebuah bangsa adalah komitmen sakral dan para anggotanya yang telah mengikat din dalam sebuah wadah dengan beraneka ragam latar belakang, dengan demikian upaya-upaya yang mengarah kepada tindakan memecah belah adalah juga merupakan bagian dari langkah-langkah merongrong sebuah penyatuan dari berbagai kelompok tersebut. Ancaman ini tentu saja harus diantisipasi secara lebih tegas, tidak hanya

 Dekan FISIP Universitas Baturaja, Sedang Studi di MIP FISIP UNILA

more in pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar